Senin, 22 Desember 2014

Serah Terima DIPA 2015, Menag Tekankan 8 Hal

Senin, 22 Desember 2014, 20:31 –

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2015 kepada para Pejabat Eselon I pusat atau yang mewakili, di Ruang Rapat kemenag Lapangan Banteng, lantai 2, Senin (22/12).
Acara serah terima dilakukan dalam tiga sesi. Sesi pertama, DIPA diserahkan Menag kepada Sekjen, Irjen, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Dirjen Pendidikan Islam. Sesi kedua, DIPA diserahkan kepada Dirjen Bimas Islam, Bimas Kristen, dan Bimas Katolik. Sesi terakhir, DIPA diserahkan Menag ke Dirjen Bimas Hindu, Bimas Buddha, serta Litbang dan Diklat.
Untuk keberhasilan pelaksanaan anggaran Kemenag yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Menag LHS dalam kesempatan itu berpesan 8 hal, yaitu:
Pertama, Segera selesaikan catatan yang  terdapat pada DIPA, sehingga program dan kegiatan dapat segera dilaksanakan, terhitung, mulai bulan januari 2015; Kedua, Pelajari dan telaah kembali DIPA yang saudara peroleh, apakah sudah sesuai dengan outcome program, dan jika dipandang perlu segera lakukan revisi, agar fokus pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan;
Ketiga, Perhatikan dan fokus pada kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, dan tugas fungsi Kementerian Agama malalui optimalisasi pemanfaatan anggaran terutama yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, seperti pembiayaan pendidikan, bantuan penyediaan sarana ibadah, pelayanan keagamaan serta pemeliharaan kerukunan umat beragama;
Keempat, lakukan optimalisasi pelaksanaan anggaran antara lain dengan efisiensi pada belanja perjalan dina, pembiayaan kegiatan sosialisasi, orientasi, workshop, konsinyering, rapat-rapat di luar kantor dan rapat kerja di luar wilayah kerja tanpa mengurangi targer kinerja, termasuk di dalamnya efisiensi belanja perjalanan dinas luar negeri seperti kegiatan studi banding dan undangan yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kinerja Kemenag;
Kelima, Segera tuntaskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang telah berjalan di lingkungan Kemenag dalam rangka menciptakan iklim positif dan semangat kerja baru bagi seluruh jajaran Kemenag di dasari lima budaya kerja Kemenag, yakni Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan. Keenam, Tingkatkan kualitas  pelaksanaan anggaran dalam rangka  mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, pada laporan Keuangan Kementerian Agama.
Ketujuh, Tingkatkan koordinasi dan konsultasi, baik secara intenal maupun dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kedelapan, Selesaikan seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK RI, BPKP dan Inspektorat Jenderal sesuai dengan rekomendasi dan hindari kesalahan yang sama agar tidak terulang pada tahun 2015” pesan Menag.
Menag menegaskan bahwa tahun 2015 merupakan tahun pertama dari tahapan lima tahunan pelaksanaan RPJMN tahun 2015-2019 yang menuntut para pemegang otoritas mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, untuk mewujudkan amanat dalam RPJMN. “Dengan semakin meningkatnya tuntutan dan sorotan masyarakat, terhadap peran dan fungsi Kemenag di berbagai bidang, saya senantiasa mengingatkan kita semua untuk selalu meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan citra Kemenag yang positif,” tegasnya.
Menag juga meminta kepada seluruh pelaksana anggaran untuk benar-benar memahami dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat sistem pengendalian internal. “Para pemimpin harus menjadi contoh dalam menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan korupsi, bekerja penuh komitmen, profesional, integritas, ikhlas dan kompak. Karena, masyarakat berharap banyak terhadap Kementerian ini,” jelasnya. (g-penk/mkd/mkd)
sumber: http://kemenag.go.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar